Your nightmare but dress like a daydream

Wednesday, November 14, 2012

Tugas 5 - Bisnis Internasional

1. Apa perbedaan Perdagangan Internasional dengan Pemasaran Internasional?

Penjualan barang dan jasa tidak terbatas pada local, regional atau pasar nasional saja, bahkan bisa mencapai pada internasional. Negara-negara meng-impor barang yang mereka tidak memenuhi atau tidak mampu memproduksi se-efisien Negara lain, dan mereka meng-ekspor barang yang mampu diproduksi karena lebih efisiens. Pertukaran barang dan jasa di dunia atau pasar global ini dinamakan Perdagangan Internasional.

Sedangkan, Pemasaran Internasional merupakan kegiatan pemasar untuk menjalankan bisnis (profit dan nonprofit) guna memenuhi kebutuhan pasar global dengan barang dan jasa (standar) diberbagai negara kemudian menetapkan harga, mendistribusikan, serta mempromosikannya melalui proses pertukaran agar memuaskan konsumen global dan mencapai tujuan perusahaan, yang kegiatan operasinya melewati batas-batas lebih dari satu Negara.




2. Jelaskan, alasan apa saja setiap negara melakukan bisnis internasional?

 
Suatu negara melakukan perdagangan internasional karena dua alasan utama yang maisng-masing menyumbangkan keuntungan perdagangan bagi mereka. Alasan pertama, negara-negara berdagang karena setiap negara berbeda satu sama lain. Bangsa-bangsa, sebagaimana individu dapat memperoleh keuntungan dari perbedaan-perbedan mereka melalui suatu pengaturan dimana setiap pihak melakukan sesuatu dengan relatif baik. Alasan kedua, negara-negara berdagang satu sama lain dengan tujuan mencapai skala ekonomis dalam produksi, maksudnya jika setiap negara menghasilkan sejumlah barang tertentu maka mereka dapat menghasilkan barang-barang tersebut dengan skala yang lebih besar dan karenanya lebih efisien dibandingkan jika negara tersebut mencoba untuk memproduksi segala jenis barang. Motif inilah dalam dunia nyata merupakan cerminan interaksi perdagangan internasional.
Pemikiran tentang perdagangan internasional awal mula berasal dari aliran yang disebut merkantilisme, yang menyatakan bahwa penekanan perdagangan internasional terletak pada kesempatan memperoleh surplus penerimaan dalam neraca transaksi berjalan. Oleh sebab itu kegiatan ekspor merupakan lokomotif utama melalui peningkatan industri dalam negeri, untuk memenuhi kebutuhan impor. Impor tersebut merupakan saingan yang dapat menurunkan  permintaan terhadap produk industri lokal yang dihasilkan di dalam negeri. Oleh karena itu merkantilisme melemparkan pemikiran bahwa kegiatan produksi dalam negeri dan ekspor harus ditingkatkan melalui ransangan subsidi dan fasilitas pemerintah. Sedangkan impor harus dibatasi melalui hambatan yang brsifat proteksi khususnya industri strategis.
Aliran klasik berpendapat bahwa, jika suatu negara dapat memproduksi  suatu barang atau jasa lebih murah, maka negara tersebut akan memproduksi barang atau jasa tersebut. Akan tetapi bila biaya prodksinya relatif lebih mahal dibandingkan ongkos produksi negara lainnya, maka barang atau jasa tersebut lebih baik dibeli atau diimpor, barang dan jasa dengan ongkos produksi yang lebih rendah tadi dapat dikonsumsi sendiri dan juga diekspor. Dengan demikian, terjadilah perdagangan antar negara. Aliran klasik lebih berorientasi pada keunggulan mutlak dan keunggulan komparatif. Teori keunggulan mutlak dari Adam Smith, dalam teori ini menyatakan bahwa hubungan perdagangan dari dua negara pada umumnya terjadi karena terdapat perbedaan biaya mutlak yang kemudian akan memberikan keuntungan mutlak kepada negara yang bersangkutan. Akan tetapi teori biaya mutlak dari Adam Smith tidak mungkin digunakan untuk menjelaskan bagaimana perdagangan dapat terjadi jika suatu negara tidak memiliki keunggulan mutlak dalam produksi beberapa macam barang. Hal ini menimbulkan munculnya kritik dari David Ricardo melalui teori keunggulan komparatif (Todaro, 2000; 575) tentang perdagangan internasional, mengutarakan manfaat potensial dari perdagangan. Teori ini menyatakan bahwa negara-negara akan mengekspor barang-barang yang tenaga kerjanya memproduksi dengan relatif lebih efisien dan mengimpor barang-barang yang tenaga kerjanya memproduksi dengan relatif kurang efisien yang menunjukkan perdagangan mengarah pada spesialisasi internasional. Dengan kata lain, pola produksi suatu negara ditentukan oleh keunggulan komparatif.
Sedangkan Jhon Stuart Mill memperhitungkan permintaan. Teorinya menjelaskan adanya permintaan terhadap suatu barang dan jasa, tanpa melihat ongkos, tetapi secara implisit masih diperhitungkan. Walaupun ongkos murah kalau tidak ada permintaan tentunya tidak ada pula perdagangan. Selanjutnya pemikiran dari ekonom swedia, Heckscher dan Ohlin yaitu tentang kelangkaan faktor produksi, yang menjelaskan bahwa bila suatu negara mempunyai faktor-faktor produksi yang berlimpah, maka negara tersebut akan mengekspor barang-barang dengan faktor yang berlimpah tersebut. Sebaliknya bila suatu negara mengalami kelangkaan faktor maka barang-barang yang dihasilkan faktor tersebut perlu diimpor.
Teori lain yang baru berkembang adalah teori keunggulan kompetitif (competitive Advantage) yang di kemukakan oleh E. Porter (1990) yang menurutnya tidak ada korelasi langsung antara dua faktor produksi (sumber daya alam yang tinggi dan sumber daya manusia yang murah) yang dimiliki suatu negara untuk dimanfaatkan untuk menjadi keunggulan daya saing dalam perdagangan. Porter mengungkapkan bahwa ada empat atribut utama yang menentukan mengapa industri tertentu dalam suatu negara dapat mencapai sukses internasional. Keempat atribut itu meliputi; kondisi faktor produksi, kondisi permintaan dan tuntutan mutu dalam negeri, eksistensi industri pendukung, serta kondisi persaingan strategi dan struktur perusahaan dalam negeri. Keunggulan kompetitif yang hanya didukung oleh satu atau dua atribut saja biasanya tidak akan bertahan sebab keempat atribut tersebut saling berinteraksi positif dalam negara yang sukses. Hal lain pula harus didukung oleh peran pemerintah yang merupakan variabel tambahan yang signifikan.

3. Jelaskan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi bisnis internasional?



Ada 11 faktor yang mempengaruhi Bisnis Internasional, yaitu :

1. Kompetitif : jenis dan jumlah pesaing , lokasi dan kegiatan mereka
2. Distributif  : agen nasional dan internasional yang tersedia untuk mendistribusikan barang dan jasa.
3. Variabel ekonomi : GNP, biaya buruh perunit, dan pengeluaran konsumsi pribadi  yang mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk melakukan bisnis.
4. Sosioekonomi : karakteristik dan distribusi populasi manusia.
5. Keuangan : variable spt sukubunga, tingkat inflasi, perpajakan,
6. Legal : jenis hukum asing dan domestik yang beragam dan harus dipatuhi oleh perusahaan internasional.
7. Fisik : unsur alam spt topografi, Iklim dan sumber alam
8. Politik : elemen politik bangsa spt nasionalisme, bentuk   pemerintahan, dan organisasi Internasional
9. Sosiokultural : sikap, kepercayaan, pendidikan, dll   
10. Buruh/Tenaga Kerja : komposisi, keahlian
11. Teknologi : keahlian dan peralatan teknis yang mempengaruhi bagaimana sumber sumber diubah menjadi produk.
Ada juga tiga faktor dari hubungan ekonominya:
Pertama, “hubungan ekonomi” bisa berupa pertukaran hasil atau output negara satu dengan negara lain. Sebagai contoh, In donesia mengekspor minyak, kayu, karet, hasil kerajinan, menjual jasa angkutan penerbangan Garuda dan jasa turisme kepada orang asing, dan mengimpor beras, gandum, bijih besi, bahan plastik, benang tenun, jasa angkutan laut dan angkutan udara dan jasa turisme (misalnya, package tour bagi orang Indonesia ke Singapura, Hongkong dan sebagainya). Hubungan semacam dikenal sebagai hubungan perdagangan. Perhatikan bahwa yang dimaksud dengan “output” termasuk di dalamnya output “barang” dan output “jasa”.
Kedua, hubungan ekonomi bisa berbentuk pertukaran atau aliran sarana produksi (atau faktor produksi). Termasuk dalam kelompok sarana produksi adalah tenaga kerja, modal, teknoogi dan kewiraswastaan. Sarana produksi bisa “mengalir” dari satu negara ke negara lain karena berbagai sebab, misalnya karena imbalan yang lebih tinggi, karena lewat program bantuan luar negeri, dan karena adanya faktor “ketakutan” (misalnya* ancaman perang, takut dinasionalisasi, takut adanya devaluasi atau karena menghindari inflasi yang terlalu tinggi di suatu negara). Sarana produksi “tanah” merupakan satu-satunya sarana produksi yang tidak bisa mengalir ke negara lain, karena sifatnya yang terikat pada lokasinya. Tetapi bahkan” “tanah” pun tidak mutlak terikat pada lokasinya, bila kita ingat bahwa definisi dari sarana produksi “tanah” mencakup kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Kita mengekspor bijih nikel, bijih tembaga dan barang-barang tambang lainnya. Di sini kita bisa mempertanyakan apakah barang ekspor ini lebih bersifat “faktor produksi” ataukah “output”. Tetapi ini memang sesuatu yang masih bisa diperdebatkan: dari satu segi bijih nikel atau bijih tembaga bisa dipandang sebagai output, tetapi dari segi lain bisa dianggap sebagai faktor produksi. Sebaliknya, tenaga kerja atau “manusia” yang pada hakekatnya lebih bersifat mobil dan tak terikat lokasi, seringkali justru menjadi suatu faktor produksi yang tidak bisa (atau tidak selalu bisa) mengalir dari satu negara ke negara lain.
Peraturan-peraturan pembatasan imigrasi antar negara seringkali begitu ketatnya sehingga tidak memungkinkan bagi manusia untuk secara bebas pindah ke negara lain. Namun masih ada contoh-contoh yang menggambarkan aliran faktor produksi ini, misalnya pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Saudi Arabia, Malaysia untuk bekerja di proyek-proyek pembangunan atau di tempat-tempat lain di sana.
Saat ini, yang paling mobil atau mudah berpindah melampaui perbatasan negara adalah faktor produksi modal (beserta teknologi dan kewiraswastaan yang mengikutinya). Modal, berupa penanaman modal asing atau bantuan/pinjaman luar negeri, mengalir dalam jumlah yang besar dari satu negara ke negara lain, baik antara negara maju sendiri atau antara negara maju dengan negara sedang berkembang.
Yang tidak kalah pentingnya adalah aliran dana antar negara yang tidak bermotif atau bertujuan untuk investasi dalam bentuk pendirian pabrik-pabrik, tetapi yang bertujuan spekulatif dan bersifat jangka pendek. Jadi, misalnya pada awal tahun 1970-an dana dalam jumlah yang cukup besar telah mengalir dari Singapura dan tempat-tempat lain di luar negeri ke Indonesia untuk kemudian disimpan pada bank-bank dalam ben tuk deposito berjangka yang pada waktu itu memberikan bunga yang sangat tinggi. Karena sifatnya yang spekulatif dan jangka pendek, kita bisa memperdebatkan apakah aliran dana semacam ini adalah aliran faktor produksi atau bukan.
Tetapi meskipun kasus-kasus yang kabur seperti ini memang ada, secara garis besar masih penting dan berguna bags kita untuk membedakan antara aliran faktor produksi dan aliran-aliran lain, misalnya aliran output, karena masing-masing aliran mempunyai konsekuensi yang berbeda bagi suatu negara.
Ketiga, seperti halnya dengan hubungan ekonomi antara perorangan, hubungan ekonomi antara negara bisa dilihat dari segi konsekuensinya terhadap posisi hutang-piutangnya, atau singkat-nya dari segi hubungan kreditnya. Seperti halnya dengan hubungan antar perorangan, suatu negara bisa mempunyai hutang atau piutang dengan negara lain. Biasanya hubungan hutang-piutang ini timbul sebagai konsekuensi dari adanya dua bentuk hubungan ekonomi yang lain, yaitu “hubungan perdagangan” dan “hubungan faktor produksi” yang diuraikan di atas. Sebagai misal, Indonesia mengimpor kapal dari Jepang dengan kredit dari penjualnya. Di sini hubungan perdagangan (impor kapal) adalah penyebab timbulnya hutang Indonesia kepada pengusaha kapal di Jepang. Contoh lain adalah pembelian gandum dari Amerika Serikat atas dasar penjan-jian bantuan pangan (sering disebut dengan nama bantuan PL-480). Juga di sini, hubungan perdagangan (impor gandum) menimbulkan hutang Indonesia kepada pemerintah Amerika Serikat

sumber :

http://agusnuramin.wordpress.com/2010/12/23/international-business-task-8/#more-460


0 komentar:

Post a Comment

© Rarity's, AllRightsReserved.

Designed by ScreenWritersArena