Your nightmare but dress like a daydream

Showing posts with label Perekonomian Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Perekonomian Indonesia. Show all posts

Wednesday, March 23, 2016

Akuntansi Internasional - Pengembangan dan Klasifikasi

Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kodifikasi.
1.      Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan informasi investor luar. Hukum melindungi investor luar dan secara hukum sangat di tegakkan. Hasilnya adalah pasar modal yang kuat berkembang di negara hukum umum. Modal yang diperoleh melalui penawaran publik saham kepada investor lebih besar daripada kodifikasi hukum.
2.      Akuntansi dalam negara-negara hukum kodifikasi memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Kepemilikan kodifikasi hukum di tangan para keluarga, perusahaan lain dan bank komersial yang besar. Perusahaan memperoleh sebagian besar kebutuhan modalnya dari pemerintah atau melalui pinjaman bank. Utang sebagai pendanaan relatif lebih penting di negara-negara yang menganut kodifikasi hukum. Pasar modal yang lemah berkembang di negara kodifikasi hukum.

Sistem Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang, seperti:
1.      Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka
2.      Beberapa Negara hukum kodifikasi, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent,
3.      Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.

Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1.      Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
2.      Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
3.      Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).

Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.






Referensi

Choi, Fredrick D.S dan Meek, Gary K. 2010. International Accounting. Edisi 6. Buku 1. Jakarta: Salemba Empat
Read More

Tuesday, November 17, 2015

Etika Auditing

Etika Auditing adalah suatu sikap dan perilaku mentatati ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku dalam suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan menilai bukti-bukti secara objektif, yang berkaitan dengan asersi-asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi.
Seorang auditor dalam mengaudit sebuah laporan keuangan harus berpedoman terhadap standar auditing yang telah ditntukan Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing.
1.      Kepercayaan Publik
Kepercayaan masyarakat terhadap auditor sangat diperlukan bagi perkembangan profesi akuntan publik. Dengan adanya kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat tersebut, akan menambah klien yang akan menggunakan jasa auditor. Untuk mendapatkan kepercayaan dari klien, auditor harus selalu bertanggung jawab terhadap laporan yang diperiksa dan mengeluarkan hasil yang sebenar-benarnya, jujur dalam bekerja.
2.      Tanggung Jawab Auditor kepada Publik
Profesi akuntan di dalam masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib dengan menilai kewajaran dari laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Auditor harus memiliki tanggung jawab terhadap laporan keuangan yang sedang dikerjakan. Tanggung jawab disini sangat penting bagi auditor. Publik akan menuntut sikap profesionalitas dari seorang auditor, komitmen saat melakukan pekerjaan. Atas kepercayaan publik yang diberikan inilah seorang akuntan harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasinya untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan.
3.      Tanggung Jawab Dasar Auditor
·         Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan
Seorang auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjan yang ia lakukan, agar apa yang telah dilakukan oleh auditor dapat dibaca oleh yang berkepentingan.
·         Sistem Akuntansi
Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
·         Bukti Audit
Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional. Dan harus memperoleh bukti yang sangat bermanfaat dalam mengaudit laporan keuangan.
·         Pengendalian Intern
Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
·         Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan
Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.
4.      Independensi Auditor
Independensi berarti sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh orang lain, tidak tergantung pada orang lain. Independensi dapat juga diartikan adanya kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang obyektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya.
Independensi akuntan publik mencakup dua aspek, yaitu :
·         Independensi sikap mental
Independensi sikap mental berarti adanya kejujuran di dalam diri akuntan dalam mempertimbangkan fakta-fakta dan adanya pertimbangan yang obyektif tidak memihak di dalam diri akuntan dalam menyatakan pendapatnya.
·         Independensi penampilan.
Independensi penampilan berarti adanya kesan masyarakat bahwa akuntan publik bertindak independen sehingga akuntan publik harus menghindari faktor-faktor yang dapat mengakibatkan masyarakat meragukan kebebasannya. Independensi penampilan berhubungan dengan persepsi masyarakat terhadap independensi akuntan publik.
·         Independensi praktisi (practitioner independence)
Independensi praktisi berhubungan dengan kemampuan praktisi secara individual untuk mempertahankan sikap yang wajar atau tidak memihak dalam perencanaan program, pelaksanaan pekerjaan verifikasi, dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan. Independensi ini mencakup tiga dimensi, yaitu independensi penyusunan progran, independensi investigatif, dan independensi pelaporan.
·         Independensi profesi (profession independence)
Independensi profesi berhubungan dengan kesan masyarakat terhadap profesi akuntan publik.
5.      Peraturan Pasar Modal dan Regulator mengenai Independensi Akuntan Publik
Undang undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 memberikan pengertian pasar modal yang lebih spesifik yaitu, “kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek”. Pasar modal memiliki peran yang sangat besar terhadap perekonomian Indonesia. institusi yang bertugas untuk melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan pasar modal di Indonesia adalah Badan Pengawas Pasar Modal atau Bapepam. Bapepam mempunyai kewenangan untuk memberikan izin, persetujuan, pendaftaran kepada para pelaku pasar modal, memproses pendaftaran dalam rangka penawaran umum, menerbitkan peraturan pelaksanaan dari perundang-undangan di bidang pasar modal, dan melakukan penegakan hukum atas setiap pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Salah satu tugas pengawasan Bapepam adalah memberikan perlindungan kepada investor dari kegiatan-kegiatan yang merugikan seperti pemalsuan data dan laporan keuangan, window dressing,serta lain-lainnya dengan menerbitkan peraturan pelaksana di bidang pasar modal. Dalam melindungi investor dari ketidakakuratan data atau informasi, Bapepam sebagai regulator telah mengeluarkan beberapa peraturan yang berhubungan dengan kereablean data yang disajikan emiten baik dalam laporan tahunan maupun dalam laporan keuangan emiten. Ketentuan-ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Bapepam antara lain adalah Peraturan Nomor: VIII.A.2/Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-20/PM/2002 tentang Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa Audit Di Pasar Modal.

Contoh Kasus
Frank Dorrance, seorang manajer audit senior untuk Bright and Lorren,CPA baru saja diinformasikan bahwa perusahaan berencana untuk mempromosikannya menjadi rekanan pada 1 atau 2 tahun ke depan bila ia terus memperlihatkan tingkat mutu yang tinggi sama seperti masa sebelumnya. Baru saja Frank ditugaskan untuk mengaudit Machine International sebuah perusahaan grosir besar yang mengirimkan barang keseluruh dunia yang merupakan klien Bright and Lorren yang bergengsi. Selama audit, Frank menentukan bahwa Machine International menggunakan metode pengenalan pendapatan yang disebut “tagih dan tahan” yang baru saja dipertanyakan oleh SEC. Setelah banyak melakukan riset, Frank menyimpulkan bahwa metode pengenalan pendapatan tidaklah tepat untuk Machine International. Ia membahas hal ini dengan rekanan penugasan yang menyimpulkan bahwa metode akuntansi itu telah digunakan selama lebih dari 10 tahun oleh klien dan ternyata tepat. Frank berkeras bahwa metode tersebut tepat pada tahun sebelumnya tetapi peraturan SEC membuatnya tidak tepat tahun ini. Frank menyadari tanggung jawab rekan itu untuk membuat keputusan akhir, tetapi ia merasa cukup yakin untuk menyatakan bahwa ia merencanakan untuk mengikuti persyaratan SAS 22 (AU 311) dan menyertakan sebuah pernyataan dalam kertas kerja bahwa ia tidak setuju dengan keputusan rekannya. Rekan itu memberitahukan Frank bahwa ia tidak akan mengizinkan pernyataan demikian karena potensi implikasi hukum. Namun, ia mau menulis sebuah surat kepada Frank yang menyatakan bahwa ia mengambil tanggung jawab penuh untuk keputusan akhir bila timbul suatu permasalahan hukum. Ia menutup dengan mengatakan, “Frank, rekan harus bertindak seperti rekan. Bukan seperti meriam lepas yang berusaha untuk membuat hidup menjadi sulit bagi rekan mereka. Anda masih harus bertumbuh sebelum saya merasa nyaman dengan anda sebagai rekan.” 
Sumber :
http://vinakurniadi.blogspot.co.id/2009/10/contoh-kasus-audit-etika-profesi.html
http://nabilasishma.blogspot.co.id/2014/11/etika-dalam-auditing.html

Read More

Monday, November 16, 2015

Etika Profesi Akuntansi serta Kasusnya

Dalam dunia lembaga akuntansi, ada yang namanya kode etik profesi akuntansi, seorang akuntan profesional harus memiliki Etika Profesi Akuntansi. di Indonesia, kode etik ini di gawangi oleh organisasi profesi akuntansi, Ikatan Akuntan Indonesia ( IAI ), Tujuan dari kode etik profesi akuntansi ini diantaranya adalah:

  • Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
  • Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
  • Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
  • Untuk meningkatkan mutu profesi.
  • Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
  • Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
  • Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
  • Menentukan baku standar

.Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia, meliputi 3 bagian:
  1. Prinsip Etika,
  2. Aturan Etika, dan
  3. Interpretasi Aturan Etika

Prinsip Etika memberikan dasar kerangka bagi Aturan Etika yang mengatur suatu pelaksanaan jasa profesionall oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres serta berlaku untuk seluruh anggotanya, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan mengikat hanya kepada anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika adalah interpretasi jang ditetapkan oleh Badan yang di bentuk oleh Himpunan setelah mendengarkan/memerhatikan tanggapan dari anggota dan juga pihak berkepentingan yang lain, digunakan sebagai panduan menerapkan Aturan Etika tanpa bermaksud untuk membatasi lingkup dan juga penerapannya.

Prinsip Etika Profesi Akuntan


1.      Tanggung Jawab Profesi.
Ketika melaksanakan tanggungjawabnya sebagai seorang profesional, setiap anggota harus mempergunakan pertimbangan moral dan juga profesional didalam semua aktivitas/kegiatan yang dilakukan..
2.      Kepentingan Publik,
Setiap anggota harus senantiasa bertindak dalam krangka memberikan pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan yang diberikan publik, serta menunjukkan komitmennya sebagai profesional.
3.      Integritas
Guna menjaga dan juga untuk meningkatkan kepercayaan publik, tiap tiap anggota wajib memenuhi tanggungjawabnya sebagai profesional dengan tingkat integritas yang setinggi mungkin
4.      Obyektivitas
Tiap individu anggota berkeharusan untuk menjaga tingkat keobyektivitasnya dan terbebas dari benturan-benturan kepentingan dalam menjalankan tugas kewajiban profesionalnya
5.      Kompetensi dan sifat kehati hatian profesional
Tiap anggota harus menjalankann jasa profesional dengan kehati hatian, kompetensi dan ketekunan serta memiliki kewajiban memepertahankan keterampilan profesional pada tingkatan yang dibutuhkan guna memastikan bahwa klien mendapatkan manfaat dari jasa profesional yang diberikan dengan kompeten berdasar pada perkembangan praktek, legislasi serta teknik yang mutahir.
6.      Kerahasiaan
Anggota harus menghormati kerahasiaan informasi selama melaksanakan jasa profisional dan juga tak boleh menggunakan ataupun mengungkapkan informasi tersebut jika tanpa persetujua terlebih dahulu kecuali memiliki hak ataupun kewajiban sebagai profesional atau juga hukum untuk mengungkapkan informasinya.
7.      Perilaku Profesional
Tiap anggota wajib untuk berperilaku konsisten dengan reputasi jang baik dan menjauhi kegiatan/tindakan yang bisa mendiskreditkan profesi.
8.      Standar Teknis
Anggota harus menjalankan jasa profesional sesuai standar tehknis dan standard proesional yang berhubungan/relevan. tiap tiap anggota memiliki kewajiban melaksanakan penugasan dari klien selama penugasan tersebut tidak berseberangan dengan prinsip integritas dan prinsip objektivitas
Dalam kode etik yang telah disebutkan pada Etika Profesi Akuntansi sudah diatur bagaimana para akuntan harus bertindak. Namun pada kenyataan, penyimpangan oleh para akuntan banyak terjadi. Penyimpangan penyimpangan yang dilakukan tentu saja berdampak buruk terhadap nama baik ataupun kredibilitas akuntan dimata publik.

Kasus Etika Profesi Akuntansi 5 | Kasus Malinda Dee - Citibank

Malinda Memalsukan Tandatangan Nasabah
Malinda Dee, 47 tahun, Terdakwa atas kasus pembobolan dana Citybank, terbukti diketahui memindahkan beberapa dana nasabah dengan memalsukan tandatangan nasabah didalam formulir transfer. Kejadian ini terungkap didalam dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Selasa [8/11/2011]. "Sebagian tandatangan yang tertera pada blangko formulir transfer adalah tanda-tangan nasabah." ujar Tatang Sutarma, Jaksa Penuntut Umum.
pelanggaran etika akuntansi
pelanggaran etika akuntansi
Malinda berhasil memalsukan tandatangan Rohli bin Pateni. Pemalsuan dilakukan hingga 6 kali pada formulir transfer Citibank nomor AM 93712 yang bernilai 150.000 dollar AS pada tanggal 31 Agustus 2010. Pemalsuan tanda tangan dilakukan juga di formulir nomor AN 106244 yang dikirim ke PT. Eksklusif Jaya Perkasa sebesar Rp. 99 juta. Dalam transaksi transfer ini, Malinda  dee menulis "Pembayaran Bapak Rohli untuk pembayaran interior", pada kolom pesan.
Pemalsuan tanda tangan yang lain pada formulir nomor AN 86515 tanggal 23 Desember 2010 dengan penerima PT. Abadi Agung Utama. "Penerima Bank Artha Graha senilai Rp. 50 juta dan pada kolom pesan tertulis DP pembelian unit 3 lantei 33 combin unit." baca jaksa penuntut umum. Juga dengan menggunakan nama serta tanda-tangan palsu Rohli, Malinda Dee mengirim uang sebesar Rp. 250 juta pada formulir AN 86514 kepada PT. Samudera Asia Nasional tanggal 27 December 2010 dan AN 61489 sebesar nilai yang sama pada tanggal 26 January 2011. Pun pemalsuan dalam formulir AN 134280 pengiriman kepada Rocky Deany C. Umbas senilai Rp. 50 juta tanggal 28 January 2011 pembayaran pemasangan CCTV, milik Rohli.
Adapun tanda-tangan palsu beratas nama korban N. Susetyo Sutadji dilakukan sebanyak 5 kali, yaitu dalam formulir Citibank No AJ 79026, AM 122339, AM 122330, AM 122340, dan juga AN 110601. Malinda mengirim uang senilai Rp. 2 miliar kepada PT. Sarwahita Global Management, Rp. 361 juta kepada PT. Yafriro International, Rp. 700 juta kepada Leonard Tambunan. Dan 2 transaksi yang lain sebesar Rp. 500 juta dan Rp 150 juta dikirimkan kepada Vigor AW. Yoshuara secara berurutan.
"Hal ini telah sesuai dengan keterangan saksi Rohli dan N. Susetyo Sutadji dan saksi Surjati T. Budiman serta telah sesuai BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Labaratoris Kriminalistis Bareskrim Polri." jelasnya. Pengiriman uang serta pemalsuan tanda-tangan ini tidak  di sadari oleh ke-2 nasabah tersebut.  
sumber kompas.com

sumber: http://nichonotes.blogspot.co.id/2015/01/contoh-kasus-etika-profesi-akuntansi.html
http://nichonotes.blogspot.co.id/2015/01/etika-profesi-akuntansi-kode-etik.html
kompas.com 
Read More

Tuesday, January 21, 2014

PermasalahanYang DIhadapi UKM



Permasalahan yang dihadapi oleh UKM antara lain meliputi:

Faktor Internal:
Read More

Usaha Kecil Menengah



Pengertian usaha kecil menengah dapat dilihat dari beberapa aspek. Dalam perekonomian Indonesia, sektor usaha kecil dan menengah memegang peranan penting, terutama bila dikaitkan dengan jumlah tenaga kerja yang mampu diserap oleh usaha kecil dan menengah tersebut. Selain memiliki arti strategis bagi pembangunan, usaha kecil menengah juga berfungsi sebagai sarana untuk memeratakan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai. Adapun yang menjadi bagian dari usaha kecil dan menengah adalah: sektor pertanian, sektor perdagangan, sektor perdagangan, sektor perdagangan, sektor pertambangan, pengolahan, sektor jasa, dan lainnya.
Read More

Siklus Ekonomi



Dapat dikatakan adanya pasang-surut kegiatan ekonomi dalam perkembangan keadaan. Fenomena pasang-surut dalam gerak gelombang kegiatan ekonomi itu dalam dunia ilmu ekonomi di Eropa barat lazim disebut konjungtur ekonomi, sedang dalam karya pengarang Inggris mula-mula digunakan istilah Trade Cycle, dan di Amerika Serikat diistilahkan Business Cycle. Dalam telaah tinjauan Prof Soemitro Djojohadikusumo (1991) digunakan istilah “siklus kegiatan ekonomi” atau singkatnya siklus ekonomi.
            Siklus ekonomi secara teratur terus berulang dalam pengembangan ekonomi pasar. Kecenderungan keseluruhan pertumbuhan ekonomi disertai dengan fluktuasi periodik dalam kegiatan ekonomi: Alternatif kontraksi dan ekspansi produksi, mengurangi investasi, dan meningkatkan tingkat pendapatan, pekerjaan, harga, suku bunga, tingkat efek.
            Pengertian tentang teori siklus ekonomi sangat relevan dalam rangka pembangunan ekonomi. Pembangunan ekonomi yang menyangkut kebijakan negara untuk melakukan perubahan struktural dalam tata susunan ekonomi masyarakat yang memakan usaha jangka panjang untuk masa waktu beberapa generasi.
            Siklus bisnis (Bussiness Cycle) atau juga dikenal dengan siklus ekonomi (Economic Cycle) adalah pola jangka panjang pertumbuhan (ekspansi) dan resesi (kontraksi ekonomi).

1.    Anatomi Siklus Ekonomi

            Siklus ekonomi dapat digambarkan sebagai gelombang naik – turun aktivitas ekonomi, yang terdiri atas empat elemen :

1)    Ekspansi
Setelah mencapai titik terendah dari siklus terdapat tahap pemulihan, yang dicirikan oleh pertumbuhan lapangan kerja dan produksi. Banyak ekonom percaya bahwa tahap ini memiliki inflasi yang rendah sampai perekonomian mulai beroperasi pada kapasitas penuh atau, dengan kata lain, sampai mencapai puncaknya.

2)       Puncak
Sebuah puncak, atau puncak siklus bisnis, adalah titik tertinggi pemulihan ekonomi. Pada titik ini, pengangguran mencapai tingkat terendah atau menghilang seluruhnya dan ekonomi yang beroperasi dengan beban maksimal (atau dekat dengan itu), yaitu seluruh ibukota negara dan sumber daya tenaga kerja yang terlibat dalam produksi. Biasanya, meskipun tidak selalu, selama peningkatan tekanan puncak inflasi.

3)      Resesi
Resesi adalah periode dari mengurangi output dan kegiatan usaha. Sebagai hasil dari kontraktor pasar, penurunan biasanya ditandai dengan menumbuhkan pengangguran. Sebagian besar ekonom percaya bahwa penurunan ekonomi atau resesi hanya penurunan dalam kegiatan usaha, yang berlangsung setidaknya enam bulan.

4)      Bawah
Bawah siklus ekonomi adalah titik terendah dari produksi dan kerja. Hal ini diyakini bahwa pencapaian bawah adalah akhir dari resesi karena fase siklus tidak panjang. Setelah mencapai titik nadir atau titik bawah ini, perekonomian akan pulih kembali dilihat dari adanya gerakan menaik.


                                   



Gambar 1. Fase-Fase Siklus Bisnis



2.  Durasi Siklus dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya

            Waktu yang dibutuhkan dalam pergerakan satu siklus telah lama menjadi pengamatan para ahli ekonomi. Mereka menemukan beberapa variasi siklus.

a.       Siklus jangka pendek (Kitchin Cycle)

Durasi siklus jangka pendek sekitar 40 bulan. Pola siklus ini ditemukan oleh Joseph Kitchin (1923). Itulah sebabnya siklus ini dinamakan siklus Kitchin (Kitchin cycle).
Faktor – faktor yang diduga mempengaruhi siklus jangka pendek adalah pengaruh alamiah dan adat – istiadat atau kebiasaan.

b.      Siklus jangka menengah (Juglar Cycle)

Durasi siklus jangka menengah adalah berkisar 7-11 tahun. Pola siklus ini pertama kali ditemukan oleh Clement Jugalar (1860)

c.        Siklus jangka panjang (Kondratief Cycle)

Pola siklus jangka panjang pertama kali ditemukan oleh Nikolai D. Kondratief (1925).
Durasi siklusnya berkisar 48-60 tahun. Kadang-kadang mereka disebut dengan nama-nama peneliti mereka.

•    Siklus Investasi (7-11 tahun) yang dipelajari oleh Clement Juglar;
•    Siklus investasi Infrastruktur (15-25 tahun) yang dipelajari oleh Simon Kuznets;
•    Seri Kondratieff (45-60 tahun) yang digambarkan oleh ekonom Rusia Nikolai Kondratiev;
•    Siklus Forrester (200 tahun) dijelaskan oleh insinyur Amerika Jay Forrester.
3.  Siklus Ekonomi, Kesempatan Kerja dan Inflasi

            a.  Siklus ekonomi dan kesempatan kerja
Secara umum ada hubungan positif antara tingkat output dengan kesempatan kerja, terutama bila analisanya janka pendek. Sebab, dalam janka pendek teknologi dianggap konstan, barang modal merupakan input tetap. Sedangkan yang dianggap variabel adalah tenaga kerja. Karenanya pengaruh siklus sangat terasa bagi kesempatan kerja.

            b.  Siklus ekonomi dan inflasi
Jika output riil lebih kecil dari output natural , inflasi cenderung menurun dan begitu pula sebaliknya jia output riil lebih besar dari output natural maka inflasi cenderung meningkat. Karenanya pengaruh siklus sangat berpengaruh terhadap inflasi.

4.    Pengelolaan Siklus Ekonomi

            Karena siklus ekonomi tidak terhindari, yang dapat dilakukan adalah mengelolah siklus agar dampak negatifnya dapat ditekan seminimal mungkin, sementara pola siklus diusahakan stabil meningkat. Dalam arti, simpangan gerak naik – turun output diusahakan tidak terlalu lebar, sementara kecenderungan output jangka panjang terus meningkat.

            a.  Kebijakan jangka pendek
                 Target utama jangka pendek adalah mengatasi perbedaan output riil dengan output natural.

            b.  Kebijakan jangka panjang
                            Target yang ingin dicapai dalam janka panjang, selain memperkecil simpangan tingkat pertumbuhan ekonomi, juga pencapaian pertumbuhan yang tinggi. Sebab, simpangan yang kecil tidak banyak artinya jika perekonomian bertumbuh lamban.
                                                                                            

5.    Siklus Ekonomi Indonesia

Siklus ekonomi Indonesia akan sangat menarik bila dibahasa secara menyeluruh. Namun,
penafsiran siklus tersebut membutuhkan teori-teori tingkat lanjut. Maka dalam penjelasan kali ini, kami hanya melihat siklus ekonomi dari indikator PDB riil dan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 1990 Triwulan I – 1999 Triwulan IV ketika krisis ekonomi melanda Indonesia tahun 1988.
Selama periode 1990-an, resesi terjadi pada triwulan pertama dan kedua pada tahun 1998. resesi
ini menandai dimulainya krisis ekonomi Indonesia, setelah diawali krisis nilai tukar rupiah pada tahun pertengahan 1997. memasuki tahun 1999, perekonomian tidak mengalami penurunan output lagi, sedangkan tahun 2000 output sudah mulai tumbuh kembali. Namun tingkat pertumbuhan masih dibawah rata-rata 1990-1999.
            Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa perekonomian Indonesia tiba-tiba mengalami krisis,setelah menikmati pertumbuhan jangka panjang selama sekitar tiga dasawarsa?Ada berbagai jawaban atas pertanyaan ini.Salah satu jawabannya adalah krisis ekonomi Indonesia merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar yang ditempuh pemerintah.Resiko dari mekanisme pasar adalah kegagalan pasar (market failure) ,yang disebabkan ketidak sempurnaan informasi (inperfect information) dan atau penyimpangan moral (moral hazard).
            Memasuki periode 1980-an pemerintah mulai menungurangi perannya dalam memacu pertumbuhan ekonomi.Tampaknya secara bertahap pasar diberikan keleluasaan dalam berkerja agar alokasi sumber daya ekonomi makin efisien.Mekanisme pasar juga meningkatkan kemampuan individu (produsen dan atau konsumen) untuk mengoptimalkan dirinya.Kemampuan optimalisasi individu ini dipercaya akan memberikan sumbangan positif terhadap perekonomian.
            Proses peleluasaan pasar dimulai dengan liberalisasi sektor perbankan 1983,yang diikuti langkah-langkah liberalisasi dan deregulasi selanjutnya.Memasuki periode tahun 1990-an langkah-langkah tersebut tampaknya membuahkan hasil,dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi.Jika lokomotif pertumbuhan periode 1970-an adalah sektor pemerintah,maka lokomotif pertumbuhan periode 1990-an adalah sektor swasta.


            Kunci dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi adalah tingginya investasi selama periode 1990-an yang hampir mencapai 40% PDB.Sebagian besar investasi tersebut merupakan investasi swasta.Investasi ini umumnya berasal dari hutang,baik domestik maupun luar negeri.Selama periode 1990-an pertumbuhan hutang luar negeri swasta melebihi tingkat pertumbuhan ekonomi.Sedangkan utang sektor swasta terhadap perbankan domestik juga meningkat pesat.
            Membengkaknya utang sektor swasta menunjukan bahwa industri keuangan domestik maupun asing begitu mempercayai sektor swasta Indonesia.Jika kepercayaan ini ternyata salah dapat dijelaskan bahwa dalam dunia nyata informasi yang diterima pemberi pinjaman tidak sempurna (inperfect information) atau telah terjadi penyimpangan moral dikalangan perlaku ekonomi indonesia.Hal-hal ini lah yang meyebabkan kegagalan pasar sebagai alat alokasi sumber daya yang efisien.
                        Salah satu wujud kegagalan pasar adalah salah alokasi investasi.Sebagian besar utang swasta disalurkan untuk kegiatan ekonomi yang tidak menghasilkan devisa,terutama sektor properti.Salah alokasi ini lah yang memicu krisis nilai tuar rupiah,yakni memburuknya nilai tukar rupiah.Krisis nilai tukar rupiah merupakan konsekuensi dari penggunaan mekanisme pasar.Sebab memburuknya nilai tukar rupiah mengindikasikan terjadinya kelebihan permintaan valuta asing,terutama US$.Kelebihan permintaaan ini berkaitan dengan jatuh temponya utang luar negeri swasta,sedangkan kemampuan membayar tidak ada.Krisis nilai tukar rupiah diperburuk oleh krisis kepercayaan dan krisis politik yan g akhirnya bermuara kepada krisis ekonomi.
Read More

© Rarity's, AllRightsReserved.

Designed by ScreenWritersArena