·
Pengertian Piutang
Piutang adalah tagihan kepada pihak
lain dimasa yang akan datang karena terjadinya transaksi dimasa lalu. Walaupun
pada dasarnya semua perusahaan dagang/industri menginginkan penjualan cash,
tetapi karena adanya keterbatasan daya beli masyarakat, atau alasan lainnya
dilakukan penjualan secara kredit. Penjualan secara kredit akan dapat
meningkatkan omset penjualan, akan tetapi memiliki resiko tertundanya
penerimaan kas, sehingga membutuhkan investasi yang lebih besar. Selain itu
dapat juga mengakibatkan kerugian karena menunggak atau bahkan tidak tertagih.
Semakin lama piutang tertunggak akan semakin besar investasi yang dibutuhkan.
Piutang, salah satu jenis transaksi
akutansi yang mengurusi penagihan konsumen yang berhutang pada seseorang, suatu
perusahaan, atau suatu organisasi untuk barang dan layanan yang telah diberikan
pada konsumen tersebut. Pada sebagian besar entitas bisnis, hal ini biasanya
dilakukan dengan membuat tagihan dan mengirimkan tagihan tersebut kepada
konsumen yang akan dibayar dalam suatu tenggat waktu yang disebut termin kredit
atau pembayaran.
·
Jenis-Jenis Piutang
Piutang
timbul apabila perusahaan (atau seseorang) menjual barang atau jasa kepada
perusaahaan lain (atau orang lain) secara kredit. Piutang merupakan hak untuk
menagih sejumlah uang dari si penjual kepada si pembeli yang timbul karena
adanya suatu transaksi. Pada umumnya piutang timbul karena adanya transaksi
penjualan secara kredit.
Ø
Dalam praktek dikenal dua jenis
piutang, yaitu:
1.
Piutang
Dagang
Piutang
dagang adalah jumlah uang yang harus dibayar oleh si pembeli kepada perusahaan.
Piutang dagang umumnya berjangka waktu kurang dari satu tahun. Oleh karena itu
piutang dagang dalam neraca dilaporkan sebagai aktiva lancer
2. Piutang Wesel
Piutang
wesel atau piutang pendapatan (pendapatan yang masih akan diterima) dan dari
aktiva lain adalah piutang yang tidak timbul dari penjualan sehari-hari, karena
piutang dagang berkaitan erat dengan operasi perusahaan yang utama. Piutang
wesel lebih formal dari piutang dagang. Piutang wesel bisa juga timbul karena
transaksi peminjaman uang.
Wesel
surat perintah yang ditulis oleh orang yang mempunyai tagihan, dialamatkan
kepada orang yang berutang, meminta agar jumlah uang yang tertulis dalam surat
tersebut dibayar pada tanggal yang telah ditetapkan, kepada orang-orang yang
namanya tertulis dalam surat tersebut.
Bentuk
surat wesel bisa bermacam-macam, asalkan memenuhi ketentuan-ketentuan yang
termuat pada pasan 100 KUHD yang memberikan batasan-batasan sebagai berikut:
1. Di dalam surat wesel harus terdapat tulisan “surat wesel”.
2. Surat wesel adalah perintah tak bersyarat untuk membayar uang sejumlah tertentu.
3. Disebutkan nama orang yang harus membayar.
4. Ditentukan hari jatuh tempo atau hari pembayarannya.
5. Disebutkan tempat pembayarannya.
6. Disebutkan nama orang yang ditunjuk.
7. Dicantumkan tanggal dan tempat penarikan (pembuatan) surat wesel.
8. Dibubuhi tandatangan orang yang menarik wesel.
Penandatangan
wesel oleh pihak tertarik disebut akseptasi yang berarti pengakuan dari pihak
tertarik bahwa ia mengetahui akan kewajibannya untuk membayar wesel sebagaimana
tersebut dalam surat wesel tersebut. Akseptasi atau tandatangan persetujuan
dicantumkan pada bagian pinggir atau di bagian bawah surat wesel. Dengan
demikian dalam surat wesel terdapat tiga pihak, yaitu: penarik, tertarik, dan
pemegang wesel.
Ø
Wesel dapat dibedakan menjadi
- Wesel berbunga adalah wesel yang disebutkan suatu tingkat bunga tertentu (biasanya dinyatakan dalam persen). Pada wesel berbunga perlu dicatat dengan jelas mengenai jumlah bunga yang diperhitungkan.
- Wesel tidak berbunga adalah wesel yang tidak menyebutkan suatu tingkat bunga tertentu. Pada wesel tidak berbunga tidak diperlukan pencatatan atas bunga.
·
Kebijakan Pengumpulan Piutang dan Kredit.
Kebijaksanaan kredit (standar
kredit/kualitas rekening yang diterima, jangka waktu /periode kredit yang
diberikan, discount/potongan tunai yang diberikan untuk pembayaran yang lebih
awal.
- Kebijaksanaan pengumpulan piutang, dan faktor-faktor lain yang relevan. keputusan kredit ini menyangkut tradeoff antarakeuntungan(marginal profit) dan biaya tambahan (marginal cost) yang disebabkan oleh perubahan dalam salah satu atau kombinasi elemen-elemen tersebut.
Kebijakan kredit dan pengumpulan piutang
mencakup beberapa keputusan, antara lain:
(1) kualitas account accepted,
(2)
periode kredit,
(3) potongan tunai,
(4) persyaratan khusus,
(5) tingkat pengeluaran untuk pengumpulan
piutang.
Usaha pengumpulan piutang dapat dilakukan
dengan cara pengiriman surat, telepon, melalui agen, atau cara lains eperti
penundaan pengiriman baru sampai pembayaran piutang sebelumnya. Usaha pengumpulan piutang yang terlalu aggressive juga harus dihindarkan karena
akan mengurangi penjualan dimasa mendatang dan keuntungan, langganan akan
pindah ke pesaing perusahaan yang lebih mudah.
Pada saat perusahaan akan menentukan usaha yang mana yang akan
dijalankan juga harus memperhatikan dana yang tersedia untuk pengumpulan
piutang itu.
Menurut Horne and Wachowicz, Hal-hal
yang terkait dalam pengumpulan piutang dan it adalah sebagai berikut :
1.
Standar Kredit
Kualitas minimum penilaian kredit
dr peminta kredit yg dpt diterima oleh perusahaan.
Variabel yg hrs dipertimbangkan
dlm pemberian kredit :
- kualitas piutang dagang yg dpt diterima
- jangka waktu periode kredit
- potongan tunai untuk pembayaran lebih awal
- program pengumpulan piutang
2. Termin Kredit
Jangka waktu periode kredit dan potongan
tunai yg diberikan jika dilakukan pembayaran lebih awal
3. Potongan Tunai
Prosentase pengurangan pembayaran dr jumlah
bruto penjualan, karena pembayaran dilakukan dalam periode potongan tunai.
4.
Default risk
Kerugian dari piutang dagang tidak tertagih
yang mungkin terjadi, karena pelonggaran standar kredit dan pelambatan waktu
pengumpulan piutang.
·
Langkah-langkah Pencegahan Resiko Tidak
Tertagihnya Piutang.
ü Penentuan besarnya
resiko yang akan ditanggung perusahaan, hal ini ditentukan atas dasar
pengalamanpengalaman tahun-tahun sebelumnya. Misalnya resiko ditetapkan 10%
dari piutang, jika perusahaan berencana meningkatkan penjualan dg Rp 100.000
dan akan menyebabkan tambahan biaya Rp 50.000, maka tambahan keuntungannya
adalah sebesar Rp 40.000(100.000-50.000-(10%x100.000)).
ü
Penentuan
besarnya resiko yang akan ditanggung perusahaan
ü
Kemampuan
debitur memenuhi kewajibannya, hal ini dapat diukur dengan likuiditas dan
rentabilitas. Selain itu perlu dipertimbangkan “soliditas”: soliditas komersiil,
solidits finansiil dan soliditas moril,
ü
Membuat
klasifikasi kredit tiap pelanggan,
·
Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Besarnya Investasi dalam Piutang
ü Volume penjualan kredit, semakin besar
volume penjualan kredit, makin besar investasi yang tertanam dalam Piutan
ü Syarat pembayaran (termin), semakin lama masa
kredit,semakin besar invesatasinya.
ü Ketentuan tentang pembatasan kredit, batasan kredit dapat berupa kuantitatif (plafon kredit,
semakin besar plafon kredit perpelanggan makin besar investasi yang diperlukan)
dan kualitatif (selektif terhadap pelanggan kredit, makin ketat seleksi akan
semakin memperkecil investasi dalam piutang).
ü Kebijakan pengumpulan piutang, pengumpulan piutang
dapat bersifat aktif (menggunakan debt collector)pengumpulan piutang lebih
tepat waktu tetapi perlu tambahan biaya pengumpulan piutang, atau pasif yaitu
keyakinan bahwa debitur menepati janji, maka resiko tertunggaknya piutang lebih
besar.
ü Kebiasaan membayar dari para langganan, apabila sebagian besar pelanggan membayar pada masa
diskon (termin 2/10;n/30), maka membutuhkan investasi lebih kecil, tetapi jika
pelanggan membayar pada hari ke 30 atau bahkan menunggak, perlu invstasi yg
besar
0 komentar:
Post a Comment