Your nightmare but dress like a daydream

Tuesday, January 21, 2014

Manajemen Piutang




·        Pengertian Piutang

Piutang adalah tagihan kepada pihak lain dimasa yang akan datang karena terjadinya transaksi dimasa lalu. Walaupun pada dasarnya semua perusahaan dagang/industri menginginkan penjualan cash, tetapi karena adanya keterbatasan daya beli masyarakat, atau alasan lainnya dilakukan penjualan secara kredit. Penjualan secara kredit akan dapat meningkatkan omset penjualan, akan tetapi memiliki resiko tertundanya penerimaan kas, sehingga membutuhkan investasi yang lebih besar. Selain itu dapat juga mengakibatkan kerugian karena menunggak atau bahkan tidak tertagih. Semakin lama piutang tertunggak akan semakin besar investasi yang dibutuhkan.


Piutang, salah satu jenis transaksi akutansi yang mengurusi penagihan konsumen yang berhutang pada seseorang, suatu perusahaan, atau suatu organisasi untuk barang dan layanan yang telah diberikan pada konsumen tersebut. Pada sebagian besar entitas bisnis, hal ini biasanya dilakukan dengan membuat tagihan dan mengirimkan tagihan tersebut kepada konsumen yang akan dibayar dalam suatu tenggat waktu yang disebut termin kredit atau pembayaran.

·        Jenis-Jenis Piutang

Piutang timbul apabila perusahaan (atau seseorang) menjual barang atau jasa kepada perusaahaan lain (atau orang lain) secara kredit. Piutang merupakan hak untuk menagih sejumlah uang dari si penjual kepada si pembeli yang timbul karena adanya suatu transaksi. Pada umumnya piutang timbul karena adanya transaksi penjualan secara kredit.

Ø  Dalam praktek dikenal dua jenis piutang, yaitu:

1.    Piutang Dagang
Piutang dagang adalah jumlah uang yang harus dibayar oleh si pembeli kepada perusahaan. Piutang dagang umumnya berjangka waktu kurang dari satu tahun. Oleh karena itu piutang dagang dalam neraca dilaporkan sebagai aktiva lancer

2.    Piutang Wesel
Piutang wesel atau piutang pendapatan (pendapatan yang masih akan diterima) dan dari aktiva lain adalah piutang yang tidak timbul dari penjualan sehari-hari, karena piutang dagang berkaitan erat dengan operasi perusahaan yang utama. Piutang wesel lebih formal dari piutang dagang. Piutang wesel bisa juga timbul karena transaksi peminjaman uang.

Wesel  surat perintah yang ditulis oleh orang yang mempunyai tagihan, dialamatkan kepada orang yang berutang, meminta agar jumlah uang yang tertulis dalam surat tersebut dibayar pada tanggal yang telah ditetapkan, kepada orang-orang yang namanya tertulis dalam surat tersebut.

Bentuk surat wesel bisa bermacam-macam, asalkan memenuhi ketentuan-ketentuan yang termuat pada pasan 100 KUHD yang memberikan batasan-batasan sebagai berikut:


1.    Di dalam surat wesel harus terdapat tulisan “surat wesel”.
2.    Surat wesel adalah perintah tak bersyarat untuk membayar uang sejumlah tertentu.
3.    Disebutkan nama orang yang harus membayar.
4.    Ditentukan hari jatuh tempo atau hari pembayarannya.
5.    Disebutkan tempat pembayarannya.
6.    Disebutkan nama orang yang ditunjuk.
7.    Dicantumkan tanggal dan tempat penarikan (pembuatan) surat wesel.
8.    Dibubuhi tandatangan orang yang menarik wesel.


Penandatangan wesel oleh pihak tertarik disebut akseptasi yang berarti pengakuan dari pihak tertarik bahwa ia mengetahui akan kewajibannya untuk membayar wesel sebagaimana tersebut dalam surat wesel tersebut. Akseptasi atau tandatangan persetujuan dicantumkan pada bagian pinggir atau di bagian bawah surat wesel. Dengan demikian dalam surat wesel terdapat tiga pihak, yaitu: penarik, tertarik, dan pemegang wesel.

Ø  Wesel dapat dibedakan menjadi

  • Wesel berbunga adalah wesel yang disebutkan suatu tingkat bunga tertentu (biasanya dinyatakan dalam persen). Pada wesel berbunga perlu dicatat dengan jelas mengenai jumlah bunga yang diperhitungkan.
  • Wesel tidak berbunga adalah wesel yang tidak menyebutkan suatu tingkat bunga tertentu. Pada wesel tidak berbunga tidak diperlukan pencatatan atas bunga.











·        Kebijakan Pengumpulan Piutang dan Kredit.

Kebijaksanaan kredit (standar kredit/kualitas rekening yang diterima, jangka waktu /periode kredit yang diberikan, discount/potongan tunai yang diberikan untuk pembayaran yang lebih awal.

  • Kebijaksanaan pengumpulan piutang, dan faktor-faktor lain yang relevan. keputusan kredit ini menyangkut tradeoff antarakeuntungan(marginal profit) dan biaya tambahan (marginal cost) yang disebabkan oleh perubahan dalam salah satu atau kombinasi elemen-elemen tersebut.

Kebijakan kredit dan pengumpulan piutang mencakup beberapa keputusan, antara lain:
(1) kualitas account accepted,
     (2) periode kredit,
(3) potongan tunai,
(4) persyaratan khusus,
(5) tingkat pengeluaran untuk pengumpulan piutang. 

Usaha pengumpulan piutang dapat dilakukan dengan cara pengiriman surat, telepon, melalui agen, atau cara lains eperti penundaan pengiriman baru sampai pembayaran piutang sebelumnya.  Usaha pengumpulan piutang yang terlalu aggressive juga harus dihindarkan karena akan mengurangi penjualan dimasa mendatang dan keuntungan, langganan akan pindah ke pesaing perusahaan yang lebih mudah.  Pada saat perusahaan akan menentukan usaha yang mana yang akan dijalankan juga harus memperhatikan dana yang tersedia untuk pengumpulan piutang itu.

Menurut   Horne and Wachowicz, Hal-hal yang terkait dalam pengumpulan piutang dan it adalah sebagai berikut :

1.  Standar Kredit
  Kualitas minimum penilaian kredit dr peminta kredit yg dpt diterima oleh perusahaan.
  Variabel yg hrs dipertimbangkan dlm pemberian kredit :
    1. kualitas piutang dagang yg dpt diterima
    2. jangka waktu periode kredit
    3. potongan tunai untuk pembayaran lebih awal
    4. program pengumpulan piutang

 2. Termin Kredit
Jangka waktu periode kredit dan potongan tunai yg diberikan jika dilakukan pembayaran lebih awal

3. Potongan Tunai
Prosentase pengurangan pembayaran dr jumlah bruto penjualan, karena pembayaran dilakukan dalam periode potongan tunai.

 4. Default risk
Kerugian dari piutang dagang tidak tertagih yang mungkin terjadi, karena pelonggaran standar kredit dan pelambatan waktu pengumpulan piutang.
·        Langkah-langkah Pencegahan Resiko Tidak Tertagihnya Piutang.
ü  Penentuan besarnya resiko yang akan ditanggung perusahaan, hal ini ditentukan atas dasar pengalamanpengalaman tahun-tahun sebelumnya. Misalnya resiko ditetapkan 10% dari piutang, jika perusahaan berencana meningkatkan penjualan dg Rp 100.000 dan akan menyebabkan tambahan biaya Rp 50.000, maka tambahan keuntungannya adalah sebesar Rp 40.000(100.000-50.000-(10%x100.000)).
ü  Penentuan besarnya resiko yang akan ditanggung perusahaan
ü  Kemampuan debitur memenuhi kewajibannya, hal ini dapat diukur dengan likuiditas dan rentabilitas. Selain itu perlu dipertimbangkan “soliditas”: soliditas komersiil, solidits finansiil dan soliditas moril,
ü  Membuat klasifikasi kredit tiap pelanggan,

·        Faktor-faktor yang Mempengaruhi Besarnya Investasi dalam Piutang

ü  Volume penjualan kredit, semakin besar volume penjualan kredit, makin besar investasi yang tertanam dalam Piutan

ü  Syarat pembayaran (termin), semakin lama masa kredit,semakin besar invesatasinya.



ü  Ketentuan tentang pembatasan kredit, batasan kredit dapat berupa kuantitatif (plafon kredit, semakin besar plafon kredit perpelanggan makin besar investasi yang diperlukan) dan kualitatif (selektif terhadap pelanggan kredit, makin ketat seleksi akan semakin memperkecil investasi dalam piutang).

ü  Kebijakan pengumpulan piutang, pengumpulan piutang dapat bersifat aktif (menggunakan debt collector)pengumpulan piutang lebih tepat waktu tetapi perlu tambahan biaya pengumpulan piutang, atau pasif yaitu keyakinan bahwa debitur menepati janji, maka resiko tertunggaknya piutang lebih besar.

ü  Kebiasaan membayar dari para langganan, apabila sebagian besar pelanggan membayar pada masa diskon (termin 2/10;n/30), maka membutuhkan investasi lebih kecil, tetapi jika pelanggan membayar pada hari ke 30 atau bahkan menunggak, perlu invstasi yg besar

0 komentar:

Post a Comment

© Rarity's, AllRightsReserved.

Designed by ScreenWritersArena